Apel Perdana Ramadhan, Kepala Rutan Pekanbaru Ingatkan Disiplin dan Kepatuhan Jam Kerja Selama Ramadhan
POST CAKRAWALA.COM| PEKANBARU – Memasuki bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru menggelar Apel Perdana yang dipimpin oleh Kepala Rutan, Bastian Manalu. Dalam apel tersebut, ia menyampaikan arahan penting terkait disiplin kerja dan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan selama bulan Ramadhan, Senin (3/3).
Bastian Manalu menegaskan bahwa seluruh jajaran Rutan Kelas I Pekanbaru harus mengikuti ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau. Kedua surat tersebut mengatur tentang penetapan jam kerja selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M.
"Dengan adanya surat edaran ini, saya harapkan seluruh jajaran untuk menyesuaikan dan mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Disiplin dalam melaksanakan tugas harus tetap menjadi prioritas, termasuk tugas-tugas khusus selama bulan Ramadhan seperti piket penitipan takjil dan piket tarawih," ujar Bastian Manalu dalam arahannya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan. "Mari kita jadikan bulan Ramadhan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Rutan," tambahnya.
Apel ini menjadi momen penting dalam memperkuat komitmen seluruh pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru untuk tetap profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas selama bulan Ramadhan.
Komentar
Posting Komentar